ANTARA HARAPAN DAN KENYATAAN*)
By : AKH. FAUZI SYAH, S.HI **)
A. Pendahuluan
Perkembangan dan perubahan yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di Indonesia tidak terlepas dari pengaruh perubahan global, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta seni dan budaya. Perubahan yang terus menerus ini menuntut perlunya perbaikan system pendidikan nassional termasuk penyempurnaan kurikulum untuk mewujudkan massyarakat yang manpu bersaing dan menyesuaikan diri dengan perubahan zaman.
Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang pemerintahan daerah dan peraturan pemerintah no. 25 tahun 2000 tentang kewenangan pemerintah dan kewenangan propinsi sebagai daerah otonom berimplikasi terhadap kebijaksanaan pengelolaan pendidikan dari yang bersifat sentralistik ke desentralistik. Pergeseran pengelolaan tersebut berimplikasi pula pada penyempurnaan kurikulum madrasah/sekolah yang mengacu pada UU no. 20 tahun 2003 tentang system pendidikan nasional.
Mengacu pada hal tersebut, pemerintah melalui SK Mendiknas no. 045/U/2002 tentang Kurikulum berbasis kompetensi (KBK) yang pelaksanaannya secara serentak di seluruh Indonesia pada Tahun Pelajaran 2004/2005 dan memberikan tenggang waktu terakhir kepada satuan pendidikan yang belum manpu melaksanakannya sampai Tahun Pelajaran 2006/2007. Dengan diberlakukannya Kurikulum 2004 tersebut sebagai pengembangan dari Kurikulum sebelumnya, pemerintah jauh-jauh hari secara intensif mengadakan sosialisasi, pelatihan, work shoop KBK kepada komponen-komponen (Pengawas, kepala madrasah, waka madrasah, staf administrassi madrasah, guru, wali murid, siswa, dsb), walaupun pada kenyataannya gagasan tersebut menimbulkan banyak penafsiran-penafsiran sehingga kurikulum tersebut yang seharusnya menjadi basic suksesnya kegiatan belajar mengajar malah menimbulkan ketidakpastian dan kebingungan dari komponen-komponen tersebut.
Kalau kita teliti pelaksanaan KBK selama 2 tahun, mayoritas lembaga-lembaga pendidikan baik negeri atau swasta, yang favorit menurut penilaian orang apalagi yang tidak favorit yang sudah melaksanakannya masih jauh dari harapan kita semua untuk membentuk intelektual siswa yang cerdas, kreatif, inovatif, mandiri sebagai tujuan dari pengembangan kurikulum dari 1994 ke 2004 (KBK). hal tersebut menurut beberapa kalangan disebabkan oleh beberapa factor yang akan diuraikan pada bagian isi dalam makalah ini.
Oleh karena itu, makalah ini dimaksudkan untuk memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada siswa-siswa baru, setidaknya mengubah pradigma lama yang mereka alami pada waktu duduk di jenjang pendidikan sebelumnya. Sehingga mereka sadar bahwa dalam proses kegiatan belajar mengajar siswa bukanlah obyek belaka tetapi siswa juga subjek dalam upaya pemahaman dan penemuan pengetahuan melalui kreasi, inovasi, kemandirian dirinya tanpa mengabaikan posisi dan fungsi guru sebagai pengajar, pelatih dan pendidik.
B. PENGERTIAN KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kompetensi merupakan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang diwujudkan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak yang dapat diketahui melalui indicator-indikator yang dapat diukur dan diamati.
Jadi kurikulum berbasis kompetensi adalah program pembelajaran di mana hasil belajar atau kompetensi yang diharapkan dicapai oleh peserta didik yang meliputi pengetahuan dan pemahaman konsep materi pelajaran dan dapat mempraktekannya serta mempunyai sikap dan nilai-nilai yang dapat diwujudkan dalam berfikir dan bertindak, system penyampaian dan indicator pencapaian hasil belajar yang dirumuskan secara tertulis sejak perencanaan dimulai.
C. PERBEDAAN KURIKULUM 1994 DAN 2004 (KBK)
Kurikulum pendidikan dasar dan menengah tahun 1968 dan 1975 bersifat sentralistik, hanya ada satu kurikulum untuk satu jenis pendidikan di seluruh Indonesia. Kurikulum ini bersifat nasional, seragam, dikembangkan oleh tim pusat sementara guru-guru hanya berperan sebagai pelakasana di sekolah. Dalam kurikulum 1984 telah ada muatan lokal yang disisipkan pada bagian bidang studi yang sesuai, dan lebih di-intensipkan lagi pelaksanaannya dalam Kurikulum 1994.
Dalam Kurikulum 1994 muatan lokal tidak lagi disisipkan, tetapi menggunakan pendekatan monolitik berupa bidang studi, baik bidang studi wajib atau pilihan. Dengan adanya kebijakan otonomi daerah dan perubahan kurikulum menjadi KBK, kemungkinan muatan lokalnya akan lebih besar, modelnya lebih beragam dan sistemnya tidak terpusat lagi (desentralistik). Idealnya perimbangan muatan nasional dengan daerah antara 25% - 40 % nasionaldan 60% - 75 % daerah. Dengan bobot muatan daerah yang lebih besar berarti pengembangan kurikulum lebih banyak dilakukan oleh tim pengembang yang terdiri oleh para ahli dan guru-guru di daerah. Kurikulum juga akan lebih banyak diwarnai oleh oleh unggulan daerah, baik kekayaan, perkembangan maupun kebutuhan daerah. Dengan demikian, pengorganisasian kurikulum menjadi lebih berbasis daerah atau kewilayahan. Oleh karena itu kurikulum yang demikian biasa diistilahkan kurikulum berbasis masyarakat atau kurikulum berbasis sekolah.
Dalam implementasinya, ada beberapa perbedaan antara kurikulum 1994 dan 2004 (KBK) di antaranya:
NO
|
KURIKULUM 1994
|
KURIKULUM 2004 (KBK)
|
1
|
Garis-Garis Besar Program Pengajaran
|
Silabus (garis besar, ringkasan, pokok-pokok isi)
|
Pokok Bahasan
|
SK ( Standart Kompetensi) : Mutu lulusan yang dikehendaki
| |
Sub Pokok Bahasan
|
KD (Kompetensi dasar) : Kemampuan dasar yang harus dikuasai siswa
| |
SAP (Satuan Acara Pembelajaran)
|
RP (Rencana Pembelajaran) dan Format Penilaian (3 ranah; Kognitif, psikomotorik, afektif)
| |
2
|
KBM
| |
a. Orientasi penyampaian materi ( Saya menyampaiakan apa)
|
Orientasi pencapaian hasil (SKD)
(Siswa bisa apa)
| |
b. Orientasi pada guru mengajar (teaching orientation)
|
Orientasi ke siswa belajar (learner orientation)
| |
c. Mengejar kemampuan kognitif
|
Mengembangkan kecakapan hidup (Life skill)
| |
d. Materi, metode/strategi, pengelolaan belajar seragam (tidak membeda-bedakan siswa) asalkan materi selesai dan hanya sebagian siswa yang menguasai.
|
Materi, metode/ strategi, pengelolaan belajar berdeverensiasi
Mastery Learning (KD 1 blm tuntas tidak boleh ke KD 2- yang belum tuntas – remidi, yang tuntas- pengayaan)
Mengembangkan pola pembelajaran variatif, seperti heuristik/hipotetik, CTL, active learning, Moral reasoning, klarifikasi nilai, pakem dll.
| |
3
|
PENILAIAN/EVALUASI PEMBELAJARAN
| |
a. Dari PAN (penilaian acuan kelompok)
|
Menjadi PAP (penilaian acuan Patokan) atau standar mutlak (Standar ketuntasan belajar minimal)
| |
b. UH – beberapa PB/SPB
|
Ulangan Formatif – 1-2 KD
| |
c. Ulangan sub sumatif
|
Ujian Blok
1. 4-6 KD
2. 1 indikator = beberapa soal
| |
d. Ulangan Sumatif
1. 1 semester/1/2 semester
2. 1 Indikator = 1 soal
|
Ulangan Akhir Semester/Ulangan Umum
a. 1 semester/1/2 semester
b. 1 Indikator = beberapa soal
| |
e. Aspek Kognitif saja
|
3 ranah : Kognitif, afektif, psikomotorik
| |
f. tidak ada remidi dan pengayaan
|
Tiap evaluasi diadakan remidi dan pengayaan
Untuk ujian Blok dan Ulangan Semester membuat:
a. Kisi-kisi soal, master soal dan pedoman penialian
b. Tela’ah soal
c. Analsis soal, jawaban dan bank soal
|
D. PEMBELAJARAN KBK
Kegiatan pembelajaran dalam KBK merupakan rangkaian kegiatan yang diawali dari penyusunan perencanaan pembelajaran. Rancangan pembelajaran harus memuat rincian kompetensi yang harus dikuasai siswa, cakupan dan kedalaman materi, indikator pencapaian kompetensi, pengalaman belajar yang harus dialami siswa, sarana belajar yang diperlukan, dan metode serta prosedur penilaian ketercapaian kompetensi. Setelah rancangan pembelajaran tersusun, guru melaksanakan kegiatan pembelajaran dengan menciptakan kondisi yang memungkinkan terjadi interaksi antara guru, siswa, dan sumber belajar lainnya secara optimal guna memberikan pengalaman belajar yang bermakna sehingga dapat dicapai kompetensi yang telah ditetapkan. Untuk mengetahui kepastian penguasaan kompetensi yang dimaksud, guru harus melakukan penilaian kelas selama proses pembelajaran. Analisis hasil penilaian berfungsi untuk mengetahui tingkat penguasaan kompetensi oleh siswa dan untuk mengetahui efektivitas kegiatan pembelajaran yang telah dilakukan. Analisis hasil analisis penilaian juga bermanfaat sebagai umpan balik bagi perbaikan dan peningkatan kegiatan pembelajaran berikutnya dalam satu semester atau satu tahun pelajaran, baik bagi guru maupun bagi siswa. Karena itu rancangan pembelajaran yang dipersiapkan oleh guru pada siklus pembelajaran berikutnya harus didasarkan analisis hasil penilaian dan umpan balik sebelumnya. Dengan demikian kegiatan pembelajaran yang dilakukan selama satu semester atau satu tahun pelajaran merupakan siklus kegiatan yang terencana, terintegrasi, dan berkesinambungan sehingga menjamin tercapainya kompetensi dan belajar tuntas.
E. PENILAIAN DALAM KBK
Dalam KBK penilaian merupakan bagian integral dari proses pembelajaran. Kegiatan penilain harus dipahami sebagai upaya untuk mengefektifkan proses pembelajaran. Karena itu kegiatan penilaian harus dirancang yang menyenangkan bukan yang menakutkan sehingga dapat memacu siswa untuk mencapai atau menguasai standar kompetensi yang diharapkan.
Sistem penilaian berbasis kompetensi yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkesinambungan dalam arti semua komponen indikator dibuat soalnya, hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi yang telah dimiliki dan yang belum, sehingga dapat untuk menentukan tindakan perbaikan berupa program remidial bagi siswa yang belum mencapai nilai ketuntasan yang ditetapkan oleh sekolah atau pengayaan bagi siswa yang sudah mencapai ketuntasan belajar baik dalam satu atau beberapa kompetensi dasar (KD) . Untuk itu digunakan berbagai jenis penilaian, yaitu: pertanyaan lisan di kelas, kuis, ulangan harian, tugas rumah, ulangan blok (gabungan beberapa KD), ulangan semester dan sebagainya.
Penilaian berbasis kompetensi mencakup 3 ranah penilaian, terdiri dari:
a. Penilaian Kognitif adalah penilaian kecerdasan atau kemampuan berfikir, kemampuan memperoleh pengetahuan, pengenalan, pemahaman, konseptualisasi. Penilaian kognitif ini dinyatakan dalam bentuk bilangan atau angka dengan rentang nilai 1-100.
b. Penilaian Psikomotorik adalah penilaian keterampilan gerak atau kemampuan melakukan pekerjaan dengan melibatkan anggota badaan, kemampuan yang berkaitan dengan gerak fisik. Penilaian Psikomotorik ini dinyatakan dalam bentuk bilangan atau angka dengan rentang nilai 1-100.
c. Penilaian Afektif adalah penilaian kerajinan, keaktifan, kerjasama, kelengkapan catatan, kedisiplinan/kemampuan yang berkaitan dengan perasaan, emosi, sikap, derajaat, penerimaan atau penolakan terhadap suatu objek. Penilaian kognitif ini dinyatakan dalam bentuk huruf dengan predikat A, B, C, D.
Untuk menetapkan siswa sudah mencapai ketuntasan belajar atau tidak, maka tiap mata pelajaran ditetapkan standar mutlak yaitu pencapaian nilai minimal (SKBM) yang harus dicapai siswa tiap mata pelajaran sesuai dengan hasil analisis tingkat kerumitan dan kesulitan materi bagi peserta didik per KD di tiap-tiap madrasah yang dilakukan oleh forum guru madrasah yang bersangkutan, di samping juga madrasah merencanakan target dalam waktu tertentu untuk mencapai 100 sebagai nilai ketuntasan maksimum.
F. KENDALA DAN LANGKAH PELAKSANAAN KBK
Pelakasanaan Kurikulum berbasis kompetensi merupakan program pemerintah yang sudah berjalan selama 2 tahun, namun dalam pelaksanaannya terjadi beberapa kendala yang harus diselesaikan oleh semua pihak, diantaranya:
1. Masih kuatnya pengaruh pradigma lama (serba sentralistik, menunggu dari pusat)
2. Kurangnya respon pihak madrasah untuk mensukseskan.
3. Kurangnya pemahaman komponen-komponen (pengawas, pengelola madrasah, guru, wali murid, dan siswa, dll) terhadap KBK
4. Kurangnya guru yang sesuai dengan bidangnya.
5. Semangat belajar mandiri siswa kurang karena terbiasa dengan pradigma lama (mendengar, mencatat, dsb)
6. Kurangnya sarana dan prasarana pendukung
7. Jumlah murid terlalu banyak dalam satu kelas
8. Profesionalisme birokrasi belum maksimal
9. Kurangnya biaya operassional madrasah.
Berdasarkan beberapa kendala di atas, langkah-langkah yang harus segera dilakukan oleh semua pihak, di antaranya adalah:
1. Terus menerus mengadakan sosialisasi KBK terhadap semua komponen: (pengawas, pengelola madrasah, guru, wali murid, dan siswa, dll).
2. Implementasi KBK secara bertahap
3. Mengubah pradigma lama dalam kegiatan belajar mengajar.
4. Melakukan stadi banding ke sekolah-sekolah
5. Melengkapi sarana dan prasarana pendukung KBK
6. Jumlah siswa dalam satu kelas diidealkan (20–30 siswa)
7. Beban jam mengajar guru diidealkan
8. Mengadakan evaluasi secara berkala.
C. PANUTUP
Upaya penyempurnaan kurikulum secara berkelanjutan adalah tuntutan keniscayaan dari suatu proses pendidikan yang memproyeksikan diri untuk mampu menghadapi berbagai tantangan masa depan. Oleh karena itu upaya pemerintah dalam pelaksanaan KBK harus mendapat dukungan dari semua pihak walaupun dalam kenyataannya banyak kendala-kendala yang dihadapi, tetapi dengan semangat profesionalisme kendala itu insya Allah dapat teratasi, dan penerapan KBK sedikit semi sedikit pada akhirnya akan mencapai target maksimal seperti yang kita harapkan.
Semoga tulisan ini dapat memberikan pemahaman dasar kepada kita untuk melaksanakan sepenuh hati dan menjadi semangat baru dalam rangka membentuk intelektual siswa yang cerdas, kreatif, inovatif, mandiri.
*) Disampaikan pada Kegiatan Masa Orientasi Siswa (MOS) 2006 MA. Miftahul Ulum Bettet Pamekasan
pada tanggal 22-23 Juli 2006
**) Panulis adalah Tenaga Edukatif MTs. & MA. Miftahul Ulum Bettet Pamekasan
dan Kepala TU MA. MUB Pamekasan
Labels:
Makalah
Thanks for reading Makalah K B K. Please share...!
0 Comment for "Makalah K B K"