Sarana Berbagi info, Pengalaman dan ilmu

Makalah K T S P

KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN [KTSP]
SEBUAH HARAPAN BARU *)

By : AHMAD FAUZI SYAH, S.HI**)
Pengantar
Tidak ada suatu system yang terbakukan dalam sebuah proses pekerjaan yang mencita-citakan kesempurnaan sebagai titik akhir. Pendidikan sebagai salah satu hal yang berproses menuju kesempurnaan tentunya harus terus diarahkan pada perkembangan dan perubahan yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di Indonesia sehingga tercipta generasi yang mampu menjadi bagian dari penentu perkembangan dan perubahan yang terjadi, bukan malah terombang ambingkan oleh derasnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang kian pesat dan menantang. Selama ini siswa dinilai belum mampu memaksimalkan potensinya dari proses pendidikan yang dijalani di setiap tingkat satuan pendidikannya sehingga perlu adanya perubahan-perubahan system pendidikan yang diharapkan menjadi jalan keluar dari permasalahan tersebut.
Kurikulum pendidikan dasar dan menengah tahun 1968 dan 1975 bersifat sentralistik, hanya ada satu kurikulum untuk satu jenis pendidikan di seluruh Indonesia. Kurikulum ini bersifat nasional, seragam, dikembangkan oleh tim pusat sementara guru-guru hanya berperan sebagai pelakasana di sekolah. Dalam kurikulum 1984 telah ada muatan lokal yang disisipkan pada bagian bidang studi yang sesuai, dan lebih di-intensipkan lagi pelaksanaannya dalam Kurikulum 1994.
Dalam Kurikulum 1994 (Kurikulum Berbasis Kompetensi) muatan lokal tidak lagi disisipkan, tetapi menggunakan pendekatan monolitik berupa bidang studi, baik bidang studi wajib atau pilihan. Dengan adanya kebijakan otonomi daerah dan perubahan kurikulum menjadi KBK, kemungkinan muatan lokalnya akan lebih besar, modelnya lebih beragam dan sistemnya tidak terpusat lagi (desentralistik). Idealnya perimbangan muatan nasional dengan daerah antara 25% - 40 % nasionaldan 60% - 75 % daerah. Dengan bobot muatan daerah yang lebih besar berarti pengembangan kurikulum lebih banyak dilakukan oleh tim pengembang yang terdiri oleh para ahli dan guru-guru di daerah. Kurikulum juga akan lebih banyak diwarnai oleh oleh unggulan daerah, baik kekayaan, perkembangan maupun kebutuhan daerah.
Kurikulum 2004 (KBK) yang dikembangkan dan dikaji oleh praktisi-praktisi pendidikan yang diharapkan menjadi solusi dari kebuntuan system pendidikan di Indonesia ternyata menimbulkan kebingungan arah teknis pelaksanaannya. Oleh karena itu, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2006 Pasal 10 maka pada Tahun Pelajaran 2006/2007 sekolah/madrasah sudah mulai mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang terdapat dalam Permendiknas No. 22 dan 23 Tahun 2006 dengan berpedoman pada Panduan Umum yang dukembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) yang dikenal dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Kurikulum ini pada dasarnya tidak berbeda jauh dari Kurikulum Berbasis Kompetensi, sehingga bagi sekolah/madrasah yang telah melaksanakan Kurikulum 2004 secara menyeluruh diperkirakan akan mampu mengembangkan dan melaksanakan KTSP secara mandiri.
KTSP di suatu sekolah/madrasah akan berhasil apabila semua pilar-pilar pelaksana pendidikan sadar dan saling mendukung termasuk peserta didik sebagai bagian terpenting sasaran kurikulum ini. Oleh karena itu, makalah ini dimaksudkan untuk memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada siswa-siswa baru, setidaknya mengubah pradigma lama yang mereka alami selama ini. Sehingga peserta didik sadar bahwa dalam proses kegiatan belajar mengajar siswa bukanlah obyek belaka tetapi siswa juga subjek dalam upaya pemahaman dan penemuan pengetahuan melalui kreasi, inovasi, kemandirian dirinya tanpa mengabaikan posisi dan fungsi guru sebagai pengajar, pelatih dan pendidik.


Pengertian Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan yang terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan dan silabus. Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi poko, kegiatan pembelajaran, indicator, penilaian, alokasi waktu dan sumber/alat/bahan belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indicator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
Jadi KTSP adalah program pembelajaran di mana hasil belajar atau kompetensi yang diharapkan dicapai oleh peserta didik yang meliputi pengetahuan dan pemahaman konsep materi pelajaran dan dapat mempraktekannya serta mempunyai sikap dan nilai-nilai yang dapat diwujudkan dalam berfikir dan bertindak, system penyampaian dan indicator pencapaian hasil belajar yang dirumuskan secara tertulis sejak perencanaan dimulai yang dalam penyusunannya mengacu pada pada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang terdapat dalam Permendiknas No. 22 dan 23 Tahun 2006 dengan berpedoman pada Panduan Umum yang dukembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).

Standar Isi (SI)
Dalam KTSP dikelanal istilah Standar Isi yang disingkat (SI) sebagai pedoman pelakasanaan. SI ini mencakup lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu, yaitu kerangka dasar dan struktur kurikulum, Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) setiap mata pelajaran pada setiap semester dari setiap sejis dan jenjang pendidikan dasar dan menengah. Hal tersebut sebagaimana ditetapkan oleh Kepmendiknas No. 22  Tahun 2006.

Standar Kompetensi Lulusan (SKL)
Selain SI, KTSP juga menitik beratkan dalam pelaksanaannya pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL) sebagai acuan keberhasilan suatu pandidikan. SKL merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan sebagamana ditetapkan oleh Kepmendiknas No. 23 Tahun 2006, yaitu:

Lulusan MTs./SMP:
(1) mengamalkan ajaran gama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan remaja; (2) memahami kelebihan dan kekurangan diri sendiri; (3) menunjukkan sikap percaya diri; (4) mematuhi aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungan yang lebih luas; (5) menghargai keragaman agama, budaya, suku, ras dan golongan sosial, ekonomi dalam lingkup nasional; (6) mencari dan menerapkan informasi dari lingkungan sekitar dan sumber-sumber lain secara logis, kritis, dan kreatif; (7) menunukkan kemampuan berfikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif; (8) menunjukkan kemampuan belajar secara mandiri sesuai dengan potensi yang dimilikinya; (9) menunjukkan kemampuan menganalisis dan memcahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari; (10) mendeskripsikan gejala alam dan sosial; (11) memanfaatkan lingkungan secara bertanggungjawab; (12) menerapkan nilai-nilai kebersamaan dalam kehidupan; (13) menghargai karya seni dan budaya nasional; (14) menghargai tugas pekerjaan dan memiliki kemampuan untuk berkarya; (15) menerapkan hidup bersih, sehat, segar, aman, dan memamfaatkan waktu luang; (16) berkomonikasi dan berinteraksi secara efektif dan santun; (17) memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat; (18) menghargai adanya perbedaan pendapat; (19) menunjukkan kegemaran membaca dan menulis naskah pendek sederhana; (20) menunjukkan keterampilan menyimak, berbicara, membaca dan menulis bahasa secara sederhana; (21) menguasai pengetahuan yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan menengah.

Lulusan MA/SMA:
(1) Berprilaku sesuai dengan ajaran agama yang dianut sesuai dengan perkembangan remaja; (2) mengembangkan diri secara optimal dengan memanfaatkan kelebihan diri serta memperbaiki kekurangannya; (3) menunjukkan sikap percaya diri dan bertanggungjawab atas prilaku, perbuatan dan pekerjaaannya; (4) berpartisipasi dalam penegakan aturan-aturan sosial; (5) menghargai keragaman agama, budaya, suku, ras dan golongan sosial, ekonomi dalam lingkup global; (6) membangun dan menerapkan informasi dan pengetahuan secara logis, kreatif dan inofatif; (7) menunukkan kemampuan berfikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif dalam pengambilan keputusan; (8) menunjukkan kemampuan mengembangkan budaya belajar untuk pemberdayaan diri; (9) menunjukkan sikap kompetitif dan sportif untuk mendapatkan hasil yang terbaik; (10) menunjukkan kemampuan mengalisis dan memecahkan masalah kompleks; (11) menunjukkan kemampuan menganalisis gejala alam dan sosial; (12) memanfaatkan lingkungan secara produktif dan bertanggungjawab; (13) berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara secara demokratis; (14) mengekspresikan diri melalui melalui kegiatan seni dan budaya; (15) mengapresiasi karya seni dan budaya; (16) menghasilkan karya kreatif, baik individual maupun kelompok; (17) menjaga kesehatan dan keamanan diri, kebugaran jasmani serta kebersihan lingkungan; (18) berkomonikasi lisan dan tulisan secara efektif dan santun; (19) memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat; (20) menghargai adanya perbedaan pendapat dan berempati terhadap orang lain; (21) menunjukkan keterampilan membaca dan menulis naskah secara sistimatis dan astetis; (22) menunjukkan keterampilan menyimak, berbicara, membaca dan menulis; (23) menguasai pengetahuan yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan tinggi.

Pembelajaran Dalam KTSP
Kegiatan pembelajaran merupakan rangkaian kegiatan yang diawali dari penyusunan perencanaan pembelajaran. Rancangan pembelajaran harus memuat rincian kompetensi yang harus dikuasai siswa, cakupan dan kedalaman materi, indikator pencapaian kompetensi, pengalaman belajar yang harus dialami siswa, sarana belajar yang diperlukan, dan metode serta prosedur penilaian ketercapaian kompetensi. Setelah rancangan pembelajaran tersusun, guru melaksanakan kegiatan pembelajaran dengan menciptakan kondisi yang memungkinkan terjadi interaksi antara guru, siswa, dan sumber belajar lainnya secara optimal guna memberikan pengalaman belajar yang bermakna sehingga dapat dicapai kompetensi yang telah ditetapkan. Untuk mengetahui kepastian penguasaan kompetensi yang dimaksud, guru harus melakukan penilaian kelas selama proses pembelajaran. Analisis hasil penilaian berfungsi untuk mengetahui tingkat penguasaan kompetensi oleh siswa dan untuk mengetahui efektivitas kegiatan pembelajaran yang telah dilakukan. Analisis hasil analisis penilaian juga bermanfaat sebagai umpan balik bagi perbaikan dan peningkatan kegiatan pembelajaran berikutnya dalam satu semester atau satu tahun pelajaran, baik bagi guru maupun bagi siswa. Karena itu rancangan pembelajaran yang dipersiapkan oleh guru pada siklus pembelajaran berikutnya harus didasarkan analisis hasil penilaian dan umpan balik  sebelumnya. Dengan demikian kegiatan pembelajaran yang dilakukan selama satu semester atau satu tahun pelajaran merupakan siklus kegiatan yang terencana, terintegrasi, dan berkesinambungan sehingga menjamin tercapainya kompetensi dan belajar tuntas. 

Penilaian Dalam KTSP
Penilaian merupakan bagian integral dari proses pembelajaran. Kegiatan penilain harus dipahami sebagai upaya untuk mengefektifkan proses pembelajaran. Karena itu kegiatan penilaian harus dirancang yang menyenangkan bukan yang menakutkan sehingga dapat memacu siswa untuk mencapai atau menguasai standar kompetensi yang diharapkan.
Sistem penilaian yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkesinambungan dalam arti semua komponen indikator dibuat soalnya, hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi yang telah dimiliki dan yang belum, sehingga dapat untuk menentukan tindakan perbaikan berupa program remidial bagi siswa yang belum mencapai nilai ketuntasan yang ditetapkan oleh sekolah atau pengayaan bagi siswa yang sudah mencapai ketuntasan belajar baik dalam satu atau beberapa kompetensi dasar (KD) . Untuk itu digunakan berbagai jenis penilaian, yaitu: pertanyaan lisan di kelas, kuis, ulangan harian, tugas rumah, ulangan blok (gabungan beberapa KD), ulangan semester dan sebagainya.
Penilaian berbasis kompetensi mencakup 3 ranah penilaian, terdiri dari:
a.       Penilaian Kognitif adalah penilaian kecerdasan atau kemampuan berfikir, kemampuan memperoleh pengetahuan, pengenalan, pemahaman, konseptualisasi. Penilaian kognitif ini dinyatakan dalam bentuk bilangan atau angka dengan rentang nilai 1-100.
b.       Penilaian Psikomotorik adalah penilaian keterampilan gerak atau kemampuan melakukan pekerjaan dengan melibatkan anggota badaan, kemampuan yang berkaitan dengan gerak fisik. Penilaian Psikomotorik ini dinyatakan dalam bentuk bilangan atau angka dengan rentang nilai 1-100.
c.       Penilaian Afektif adalah penilaian kerajinan, keaktifan, kerjasama, kelengkapan catatan, kedisiplinan/kemampuan yang berkaitan dengan perasaan, emosi, sikap, derajaat, penerimaan atau penolakan terhadap suatu objek. Penilaian kognitif ini dinyatakan dalam bentuk huruf dengan predikat A, B, C, D.
Untuk menetapkan siswa sudah mencapai ketuntasan belajar atau tidak, maka tiap mata pelajaran ditetapkan standar mutlak yaitu pencapaian nilai minimal/Standar Ketuntasan Minimal (SKM) yang harus dicapai siswa tiap mata pelajaran sesuai dengan hasil analisis tingkat kerumitan dan kesulitan materi bagi peserta didik per KD di tiap-tiap madrasah yang dilakukan oleh forum guru madrasah yang bersangkutan, di samping juga madrasah merencanakan target dalam waktu tertentu untuk mencapai 100 sebagai nilai ketuntasan maksimum.

Panutup

Suatu proses pendidikan di setiap satuan pendidikan yang mencita-citakan kesempurnaan harus didukung dan difahami oleh semua pihak, baik tenaga kependidikan, komite, wali murid, maupun siswa sebagai bagian terpenting dalam pembelajaran, sehingga pelaksanaan KTSP yang dinilai sebagai sistem pembelajaran yang efektif dapat terlaksana sebaik-baiknya dan menjadi harapan baru suksesnya pendidikan di Indonesia secara menyeluruh. Sebab sebagus apapun suatu sistem yang diterapkan, selengkap apapun sarana dan prasarana yang dimilki, sebayak apapun dana yang dianggarkan tidak akan banyak berarti tanpa adanya pemahaman dan dukungan dari pihak-pihak tersebut.
Semoga tulisan ini dapat memberikan pemahaman dasar kepada kita terutama siswa baru untuk belajar sepenuh hati dan menjadi semangat baru sehingga tercipta siswa yang cerdas, kreatif, inovatif, mandiri dan memiliki kompetensi seperti yang diharapkan.

*) Disampaikan pada Kegiatan Masa Orientasi Siswa (MOS) 2007  MTs.-MA. Miftahul Ulum Bettet Pamekasan pada tanggal 17-18 Juli 2007

**) Panulis adalah Tenaga Edukatif  MA. Miftahul Ulum Bettet Pamekasan
dan TU MA. MUB Pamekasan


Labels: Makalah

Thanks for reading Makalah K T S P. Please share...!

0 Comment for "Makalah K T S P"

Back To Top